Jerinx Dipaksa Tunduk

Round Up

Jerinx Dipaksa Tunduk

Tim detikhot - detikHot
Kamis, 13 Agu 2020 05:31 WIB
Foto Jerinx SID ditahan Polda Bali usai ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terkait postingan IDI kacung WHO (dok Istimewa)
Jerinx ditahan di Mapolda Bali Foto: (dok Istimewa)
Jakarta -

Jerinx ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus 'IDI kacung WHO'. Jerinx akhirnya mengikuti protokol kesehatan sebelum ditahan.

Jerinx menjalani rapid test saat berada di Mapolda Bali, Rabu (12/8/2020). Hasil rapid test Jerinx ini non-reaktif, seperti diungkapkan pengacaranya, I Wayan 'Gendo' Suardana, yang mendampingi selama proses.

"Usai menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka, sebagai syarat administrasi, sebelum ditahan Jrx SID diwajibkan melakukan rapid test di rumah sakit Bhayangkara Denpasar. Satu jam kemudian, hasil rapid test Jrx SID menunjukkan non-reaktif dan kemudian Jrx SID diantar ke rutan Mapolda Bali untuk selanjutnya dilakukan penahanan," bunyi keterangan tertulis Gendo Law Office.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai rapid test, Jerinx menyatakan tidak gentar karena memperjuangkan nyawa rakyat yang jadi korban karena kebijakan kewajiban rapid test COVID-19 sebagai syarat administrasi.

"Kritik saya ini untuk ibu-ibu yang menjadi korban akibat dari kebijakan kewajiban rapid test," kata Jerinx berdasarkan keterangan tertulis yang diterima dari Gendo Law Office.

ADVERTISEMENT
Momen Jerinx Cuci Tangan-Pelukan dengan Istri Sebelum DitahanMomen Jerinx Cuci Tangan-Pelukan dengan Istri Sebelum Ditahan Foto: dok. istimewa

"Saya berdoa, semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang menjadi korban akibat kewajiban rapid test," harapnya.

Jerinx juga diminta untuk mencuci tangannya sebelum ditahan. Jerinx dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU ITE tentang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Entah apa yang dimaksud dengan kebencian SARA dalam kasus ini, biar publiklah yang menilai," ujar Gendo.

"Setahu saya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah lembaga publik atau organisasi profesi bukan golongan dalam terminologi suku, agama, ras, dan antargolongan," imbuhnya.

Jerinx telah mengakui dia membuat posting-an soal IDI kacung WHO. Dia juga telah meminta maaf sebagai bentuk simpati kepada dokter-dokter IDI.

"Saya benar minta maaf sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI karena saya ingin menegaskan saya sekali lagi, saya tidak punya kebencian, saya tidak punya menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan di IDI," kata Jerinx di Mapolda Bali, Kamis (6/8) lalu.

Momen Jerinx Cuci Tangan-Pelukan dengan Istri Sebelum DitahanMomen Jerinx Cuci Tangan-Pelukan dengan Istri Sebelum Ditahan Foto: dok. istimewa



(nu2/nu2)

Hide Ads