Rachel Maryam sudah mengajukan itsbat pernikahannya dengan Edwin Aprihandono ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Senin (3/7/2020). Itsbatnya itu juga sudah ditetapkan oleh majelis hakim.
Permohonan Rachel dan suaminya itu tak langsung dihadiri oleh mereka. Rachel dan Edwin meminta kuasa hukumnya, Dody Haryanto, untuk mewakilkan mereka.
Diketahui, saat ini Rachel memang dikabarkan tengah mengandung. Hal itu kemudian dikaitkan dengan alasan itsbatnya ini. Lalu, apakah kedua hal tersebut saling berkaitan?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dalam posisi saya karena permohonan itu tidak menyebutkan substansinya itu (soal hamil). Jadi kalau saya berikan dalam kondisi seperti ini, seperti ini, saya sebagai lawyer tidak boleh melampui batas saya," ujar Dody tak ingin membahas perihal kehamilan Rachel.
Dody yang ditemui bersama adik Rachel Maryam, Tobias Ginanjar, mengaku tak bisa membeberkan keadaan kehamilan kliennya itu. Terlebih pada alasan melakukan itsbat berkaitan atau tidak dengan kehamilan Rachel.
Dody memang menjelaskan semuanya. Ia tampak hanya ingin berfokus pada itsbat Rachel dan Edwin yang sudah dikabulkan majelis hakim.
"Dan jelas saya dapat legalitas bahwa saya sebagai lawyernya untuk mengajukan permohonan dan alhamdulillah permohonannya dikabulkan, sudah sejalan dengan aturan hukum dengan kompilasi hukum dan Undang Undang perkawinan, sudah terpenuhi syaratnya. Tidak ada yang dilanggar," papar Dody.
Tak hanya Dody saja, Tobias yang berada di samping Dody juga tak banyak berbicara apa-apa. Ia juga tak bisa menjelaskan keadaan kakaknya yang sedang hamil.
Beberapa kali Tobias diminta menjawab dengan pertanyaan yang sama, namun ia meminta agar awak media langsung mempertanyakan hal itu kepada Rachel Maryam.
"Kalau itu menyangkut pribadi mungkin nanti bisa ditanyakan langsung sama Ibu Rachel. Kapasitas saya di sini cuma persidangan saja sebagai saksi," ujar Tobias.
Selain itu, Dody juga tidak dapat menjelaskan alasan ketidakhadiran Rachel Maryam dan Edwin saat ini.
"Nah ini yang menjadi starting point bagi Ibu Rachel bahwa ia sudah sah sebagai suami istri dan sudah dicatat oleh negara. Gitu saja. Kalau masalah dia tidak bisa hadir atau kenapa saya tidak bisa jelaskan," tutup Dody.
(pig/mau)