Irwansyah Datangi Polrestabes Bandung, Ada Apa?

Irwansyah Datangi Polrestabes Bandung, Ada Apa?

Dony Indra Ramadhan - detikHot
Jumat, 24 Jul 2020 13:58 WIB
Irwansyah
Irwansyah mendatangi Polrestabes Bandung. Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung -

Artis Irwansyah mendatangi markas Polrestabes Bandung. Belum diketahui alasan Irwansyah datang.

Namun diketahui, Irwansyah memang dilaporkan oleh Medina Zein atas kasus dugaan penipuan ke Polrestabes Bandung.

Irwansyah terlihat berada di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung pada Jumat (24/7/2020) siang. Mengenakan kaos putih, Irwansyah berjalan menuju ke gedung Satuan Reserse Kriminal Umum Polrestabes Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditanya soal alasannya datang ke kantor polisi, Irwansyah tak menjelaskan secara rinci. Saat disinggung kedatangannya kaitan dengan laporan Medina Zein, Irwansyah hanya menjawab singkat.

"Kayaknya ya," ucap Irwansyah sambil berjalan.

ADVERTISEMENT

Irwansyah mengaku datang bersama kuasa hukumnya. Dia belum menjelaskan lebih rinci lagi terkait kedatangannya itu. Namun, Irwansyah mengaku siap kooperatif kepada polisi.

"Insya Allah, sama penegak hukum kan," kata dia.

Mediana Zein melaporkan Irwansyah ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Irwansyah yang menjabat sebagai komisaris PT Bandung Berkah Bersama diduga menggelapkan uang bisnis mereka hampir Rp 2 miliar.

"Kami selaku kuasa hukum mendampingi pelapor Medina Zein membuat laporan polisi atas tindakan pidana penggelapan Pasal 372 dam 374 KUHP dimana terduga terlapornya saudara Fitra Olid selaku direktur PT Bandung Berkah Bersama, yang kedua Irwansyah yang menjadi komisaris PT Bandung Berkah Bersama," ujar Lukman Azhari, selaku kuasa hukum Medina saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2019).

Diketahui, Medina telah bekerjasama dengan Irwansyah dalam usaha makanan sejak 2017. Ia mengaku pada tahun kedua usahanya sudah tak mendapatkan profit.

Tahun ketiga ia telah menaruh curiga lantaran Medina mengetahui adanya sejumlah utang perusahaan.

"Jadi Medina Zein selaku pelapor mendirikan suatu usaha atau bisnis kue kekinian dan toko oleh-oleh di Bandung, tahun 2017 bersama para terlapor. Dan Medina ini dewan komisaris, pemegang saham juga di PT Bandung Berkah Bersama. Pada awalnya usaha ini berjalan dengan baik. Namun di tahun kedua sudah tidak ada pembagian profit," ujar Lukman.

"Memasuki tahun ketiga, Medina ada kecurigaan terkait keuangan perusahaan yang sudah tidak sehat. Karena ditemukannya sejumlah hutang perusahaan," lanjutnya lagi.




(dir/dar)

Hide Ads