Nikita Mirzani Divonis 6 Bulan Penjara, Tapi Tak Dibui

Nikita Mirzani Divonis 6 Bulan Penjara, Tapi Tak Dibui

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Rabu, 15 Jul 2020 18:03 WIB
Nikita Mirzani saat ditemui di PN Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani divonis 6 bulan penjara Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta -

Nikita Mirzani divonis 6 bulan penjara setelah melakukan tindak penganiayaan kepada mantan suaminya, Dipo Latief. Nikita terlihat menangis.

Nikita Mirzani menangis usai divonis. Awalnya wajahnya memerah saat majelis hakim membacakan putusan.

Seusai sidang, Nikita juga masih terlihat menangis. Ia mengucap terima kasih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terima kasih pak hakim, pengacara, jaksa penuntut umum. Aduh semua terima kasih," ungkap Nikita Mirzani seraya menangis.

Nikita Mirzani mengaku bersyukur akhirnya mendapat keadilan. Padahal sebelumnya, ia mengaku khawatir atas vonis yang bakal dijatuhkan hakim kepadanya.

ADVERTISEMENT

"Dari dulu nggak dapat keadilan tahun ini dapat keadilan," tuturnya sambil tersedu.

Nikita Mirzani yang didampingi pengacaranya, Fahmi Bachmid juga mengaku tak mau terlalu banyak berkomentar tentang putusan tersebut. Fahmi hanya mengaku senang karena kasus tersebut selesai.

Nikita Mirzani divonis enam bulan pidana dengan masa hukuman percobaan 12 bulan. Atas vonis tersebut, Nikita tidak dipenjara, dengan catatan selama 12 bulan itu mengulangi perbuatannya. Vonis tersebut sama seperti tuntutan jaksa terkait Pasal 351 ayat (1) KUHP sesuai dakwaan alternatif pertama. Nikita Mirzani divonis saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).

"Mengadili satu, menyatakan saudari Nikita Mirzani, terbukti secara sah bersalah melakukan tindak penganiayaan tersangka utama," kata majelis hakim.

"Dua menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nikita Mirzani, selama 6 bulan ini dengan masa percobaan 12 bulan."

Sebelumnya, Nikita mengaku khawatir menjalani sidang vonis tersebut. Apalagi, ini merupakan sidang yang ditunggunya cukup lama.

"Ini sudah menunggu sekian lama dari Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli sudah 6 bulan ya mudah-mudahan hasilnya sesuai sama yang Niki harapkan. Ya kalau pun tidak, ya kita serahkan dan kita lihat nanti seperti apa," kata Nikita.

"Harapannya sesuai sama fakta persidangan saja. Kalau Niki nggak mau ditambah-tambahin, nggak mau dikurang-kurangin, fakta ya di persidangan yang kayak begitu ya maunya begitu hasilnya," lanjutnya.




(fbr/nu2)

Hide Ads