Dijelaskan Aris, pihak Tio belum dapat konfirmasi lebih lanjut terkait permintaan untuk menjalankan rehabilitasi. Mereka juga belum mendapatkan alasan terkait lamanya proses penetapan Tio untuk melakukan masa rehabnya.
"Om Tio sampai sekarang belum ada pemindahan RSKO, kami juga belum dapat jawaban apa pun dari kepolisian alasannya kenapa," ujar Aris saat dihubungi, Senin (29/6/2020).
"Padahal sampai saat ini sudah ada rekomen, tapi kami belum dapat keterangan tertulis dari pihak kepolisian perkembangannya seperti apa, rehabilitasi atau nggak kita masih belum ada kabar," sambungnya.
Hasil keputusan yang dianggap berlarut-larut ini ditegaskan tak ada kaitannya dengan penangkapan Tio untuk kedua kalinya. Aris merasa Tio perlu menjalankan rehabilitasi, karena ia sudah harus menjalankan perawatan terkait penggunaan narkoba.
"Kalau posisi saya gini, formalitas saja. Kalau seandainya dia ketangkap kedua kalinya, kenapa dia dimohonkan untuk proses assessment kemarin. Proses assessment walaupun dia ketangkap dua atau tiga kali tapi kalau sakit kan harus dirawat, nggak bisa dibiarkan," sambung Aris.
Lebih lanjut, Aris berharap proses keputusan Tio Pakusadewo untuk melakukan rehabilitasi segera diselesaikan. Jika memang masih menunggu, ia berharap pihak kepolisian menjelaskan alasannya.
"Kami berharap dari pihak penyidik bisa memberikan tanggapan, kenapa, alasannya apa," sahut Aris.
"Kan terakhir dari penyidik menyampaikan sedang dilakukan pembahasan, berdasarkan hasil assessment seperti apa, tapi kita sampai sekarang belum dapat jawaban apakah dipindahkan atau tidak," tegasnya.
Diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap atas penggunaan narkoba untuk kedua kalinya pada April 2020. Tio dibekuk di kediamannya dan kini tengah mendekam di rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
(pig/mau)