Jika dihitung, Dwi Sasono sudah menggunakan narkoba jenis ganja selama 20 tahun. Padahal saat diamankan, ia berdalih baru menggunakannya sejak virus corona ada di Indonesia.
Dwi Sasono menyebut dirinya memakai narkoba karena sulit tidur selama berada di rumah saja. Ia juga menyebut narkoba itu dipakai untuk mengisi kekosongan.
"Dia kan menggunakan, ketergantungan ganja itu bukan setahun dua tahun ya. Itu semasa dia lepas SMA dia sudah memakai itu," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vivick Tjangkung, Rabu (17/6/2020).
Menurut Vivick, sudah setengah hidup Dwi Sasono jadi pemakai narkoba. Dwi Sasono pun mengakui sudah sangat ketergantungan.
"Jadi ketergantungan dia sudah sangat lama dan dia mengakui 'setengah hidup saya, saya kan umurnya 40 tahun. jadi setengah hidup saya, saya sudah terjerumus menggunakan narkotika jenis ganja ini, saya akui saya sangat ketergantungan'," kata Vivick Tjangkung.
Vivick Tjangkung meyakini, suami dari Widi Mulia itu adalah korban. Ia menyebut Dwi Sasono hanya pemakai, bukan pengedar.
"Kita sudah menyelidik secara mendalam dia tidak ada jaringan pengedar, tidak ada jaringan ke arah yang lebih mengarah kepada dia sebagai pengedar atau produksi segala macam, itu nggak ada," pungkas Vivick Tjangkung.
Sementara sang istri, Widi Mulia mengaku berusaha tegar usai Dwi Sasono ditangkap. Dukungan dari keluarga jadi penyemangat Widi Mulia melalui cobaan tersebut.
"Setiap orang yang lagi down pasti nggak punya pilihan selain memang bertahan. Aku pas terjadi itu udah langsung punya support system yang kuat jadi system pertahanan atau yang ngedukung dari keluarga kuat sekali. Kan emang mungkin seklise itu ya, mungkin setiap ibu mau bertahan untuk anak-anaknya kan," kata Widi Mulia di Okay Bos Trans7.
Widi juga yakin anak-anaknya paham dengan masalah yang menimpa ayahnya. Widi pun kini berusaha untuk menguatkan anak-anaknya.
"Jadi anak-anakku ini karena udah dari bayi sama kami ke mana-mana. Ya udah pasti tahulah perasaan ibunya kayak gimana, ya aku harus moving on. Supaya merekanya juga nggak ngerasa ada masalah besar," lanjutnya.
Dwi Sasono ditangkap di kediamannya, di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020. Penangkapan Dwi Sasono bermula dari perburuan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terhadap oknum inisial C. Diketahui C baru saja mengirim barang ke sebuah rumah di kawasan Pondok Labu. Sekitar pukul 20.00 WIB, polisi melakukan penggeledahan dan menangkap Dwi Sasono.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat hampir 16 gram di atas lemari Dwi Sasono. Setelah diamankan hasil tes urine Dwi Sasono positif narkoba.
Dwi Sasono dikenal sebagai pemain film Mendadak Dangdut, hingga Pocong 2, Mengejar Mas Mas dan DOA (Doyok, Otong dan Ali Oncom). Selain layar lebar, ia juga dikenal membintangi sejumlah serial di televisi.
(nu2/nu2)