Kasus narkoba Roy Kiyoshi memasuki babak baru. Berkas perkaranya sudah memasuki tahap satu dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, saat dihubungi wartawan, Kamis (18/6/2020).
"Berkas Roy sudah dikirim ke jaksa satu minggu lalu," ujar Vivick Tjangkung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, polisi masih menunggu tanggapan dari jaksa. Jika sudah dinyatakan lengkap, maka barang bukti dan tersangka siap diserahkan ke kejaksaan.
"Roy kita lagi nunggu. Kita nunggu aja hasil jaksa gimana apa ada kekurangan, apakah sudah lengkap ya kita tunggu," kata Vivick Tjangkung.
Meskipun Roy Kiyoshi sedang direhabilitasi di RSKO Cibubur, proses hukumnya akan tetap berjalan. Sang paranormal akan diadili di meja hijau sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Proses hukum (tetap) berjalan sesuai aturan yang ada lah, kita nunggu aja. Kalau berkas kita kirim kita menunggu bagaimana kejaksaannya," jelasnya.
Seperti diketahui, Roy Kiyoshi ditangkap polisi karena kasus dugaan narkoba. Ia diamankan di kediamannya yang berlokasi di daerah Cengkareng Indah, Jakarta Barat, pada Rabu (6/5) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pada saat itu, polisi menemukan barang bukti obat-obatan psikotropika jenis benzo. Ia menggunakan obat tersebut agar bisa tidur karena stres di rumah saja imbas COVID-19.
(hnh/wes)