"Sepanjang pengetahuan saya, setiap merek ada dalam satu jenis jasa atau barang, nggak bisa dua. Buktinya kita pakai sertifikat merek 'I Am Geprek Bensu' yang menggugat siapa? Ruben Onsu. Kalau dia mengatakan itu saya nggak tahu nanti kita lihat. Kalau ganti nama jadi kecil atau besar (font) kalau memang salah biar nanti hukum yang bicara," kata Eddie ditemui di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat.
Eddi menegaskan, akan ada upaya hukum kalau memang menyerupai secara pokok atau keseluruhan. Dia juga menegaskan seharusnya tetap tidak boleh sama nama, meski font berbeda.
Baca juga: Polemik I Am Geprek Bensu vs Geprek Bensu |
"Kalau memang menyerupai pada pokoknya atau keseluruhannya akan saya jalankan secara hukum. Itu nanti akan saya dalami dengan baik," kata Eddi.
"Sepanjang pengetahuan saya praktisi hukum yang berkonsentrasi di bidang HAKI, nggak ada yang begitu (nama sama tapi beda font)," tegasnya.
(pus/mau)