Hana Hanifah mengklaim telah dianiaya oleh Nabilla Aprillya. Hana Hanifah pun melaporkan Nabilla Aprillya ke Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2020).
"Kami selaku kuasa hukum Hana Hanifah, melaporkan pasal 351 KUHP penganiayaan dan pasal 335 KUHP tentang adanya ancaman kekerasan kepada klien kami juga. Kami melaporkan perempuan berinisial NA seorang selebgram," kata kuasa hukumm Hana Hanifah, Maaci Ahmad di Polda Metro Jaya.
"Patut diduga bahwa saudara NA ini melakukan penganiayaan terhadap klien kami disertai dengan ancaman kekerasan," lanjutnya.
Sementara itu, menurut Hana kejadian penganiayaan itu diakuinya dialami di sebuah kafe di Jakarta, Minggu (14/6/2020) dini hari. Dari peristiwa itu, Hana mengaku dicakar dan disiram oleh Nabila.
![]() |
"Jadi intinya dia mulai duluan, dia serang saya, dia nyiram saya, nampar saya dan ini buktinya (Hana menunjukkan bekas cakar di lengan dan pipi belakang). Ini bukan pakai benda tumpul," kata Hana.
"Nggak ada masalah atau gimana, tiba-tiba dia menyiram, udah gitu pas saya tanya 'kenapa siram saya?' tiba-tiba dia gampar saya dan saya refleks dong (balik mukul). Sudah gitu langsung dipisahin sama orang," pungkas Hana.
Sebelumnya, Nabilla Aprillya yang mengaku dianiaya. Nabilla juga sudah melaporkan kasus itu ke Polres Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, bukti laporan tersebut ia unggah ke media sosial. Model seksi tersebut juga meminta agar pengikutnya berhati-hati dalam bersikap.
"Jaman sekarang hati hati berkata dan berbuat apalagi melukai orang. Go girl," ungkapnya.
(fbr/nu2)