Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani persidangan Senin (15/6/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ini ternyata alasan penundaan sidang tersebut.
"Kalau dalam proses hukum utama persidangan, hukum pidana ada prioritas. Prioritas itu biasanya terkait terdakwa yang ditahan. Jadi terdakwa yang ditahan itu ada masa penahanan, itulah yang disidangkan lebih dahulu. Kita sebetulnya bisa saja sidang, cuma ada beberapa sidang yang memerlukan waktu yang cukup lama," kata Fachmi Bachmid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020).
Atas alasan itu juga persidangan tersebut kembali ditunda.
"Jadi Nikita nunggu, lebih bagus ditunda minggu depan," kata Fachmi.
Namun soal tuntutan, pihak Nikita Mirzani juga mengaku sudah siap. Bahkan pihaknya siap mengajukan pembelaan.
"Kalau soal tuntutan itu sepenuhnya saya serahkan kepada jaksa dan kami siap, apapun tuntutannya kami akan siapkan pembelaan secara maksimal," tuturnya.
Sementara itu, Nikita Mirzani tak masalah dengan ditundanya putusan tersebut. Dia juga santai meski tetap terus menghadiri jalannya persidangan.
"Nggak, biasa aja nggak pengen buru-buru juga, biar lama aja di sini. Nggak ada masalah, seneng aja. Ini kan tinggal nunggu aja, disuruh tunda, ya tunda," tutur Nikita Mirzani.
Nikita mengaku tak masalah harus menunggu lama. Ketimbang, ia absen datang ke persidangan.
"Kalau absen, masalah lagi. Mendingan disuruh nunggu berjam-jam dibanding nggak hadir," tutup Nikita.
(fbr/nu2)