Bebas dari Bui, Bagaimana Hubungan Lidya Pratiwi dengan Ibu dan Pamannya?

Bebas dari Bui, Bagaimana Hubungan Lidya Pratiwi dengan Ibu dan Pamannya?

Desi Puspasari - detikHot
Kamis, 11 Jun 2020 08:53 WIB
Lidya Pratiwi
Foto: dok ist
Jakarta -

Lidya Pratiwi terlibat pembunuhan dan perampokan terhadap kekasihnya sendiri, Naek Gonggom 14 tahun silam. Dalang dari aksi tersebut adalah ibu dan paman Lidya.

Keduanya mendapat hukuman yang lebih berat daripada Lidya. Sang paman, Tony Yusuf, divonis hukuman mati dan sang bunda, Vince Yusuf divonis sumur hidup. Lidya sendiri sudah bebas bersyarat sejak 29 April 2013.

"Keluarganya masih menjalani pemidanaan yang panjang ya. Saya nggak bisa membayangkan seperti apa. Keterputusan hubungan dengan ibunya. Keluarganya, ancaman hukumannya kalau tidak salah seumur hidup," kata Firman Wijaya, pengacara yang mendampingi Lidya Pratiwi kala itu, kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum lagi, sang paman yang dijatuhkah vonis hukuman mati. Paman dari artis yang kini berganti nama jadi Maria Elanor itu dijatukan hukuman mati karena sebagai eksekutor bagi Naek Gonggom.

"Iya karena eksekutornya kalau tidak salah. Belum dieksekusi, semua tergantung kebijakan Kemenkumham khususnya lapas untuk melakukan asimilasi atau pengurangan hukuman. Tapi, rasa-rasanya menyangkut serious crime agak sulit," ungap Firman.

ADVERTISEMENT

"Tentu harus dilakukan dengan perubahan-perubahan sikap selama menjalani pemidanaan. Pertimbangan objektifnya ada di Kemenkumham," tukasnya.

Firman Wijaya pun mengucapkan selamat untuk bebas murninya Lidya Pratiwi alias Maria Eleanor. Dia pun mengingatkan pada Lidya untuk tetap mengucapkan belasungkawa dan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga Naek Gonggom.




(pus/imk)

Hide Ads