Dijelaskan Nunung, masa pengawasannya ini akan berakhir pada Juli 2020.
"Aku sebetulnya juga masih sampai nanti akhir Juli, masih didampingi sama perawat, sama konselor, masih didampingi sama pihak RSKO," ujar Nunung saat ditemui di Gedung Trans TV, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020).
"Jadi belum benar-benar yang bebas gitu, masih didampingi terus, kerja juga harus didampingi, di rumah didampingi, masih, masih," lanjut Nunung.
Setelah masa pengawasannya selesai, Nunung dan Iyan diarahkan untuk melakukan kontrol. Masa kontrol kesehatannya itu dilakukan setiap satu kali dalam seminggu selama enam bulan ke depan.
"Setelah Juli selesai pendampingan, saya juga selama masih ada waktu enam bulan lagi saya seminggu sekali kontrol. Kayak tes urine, teruS kontrol," tuturnya.
"Masih kayak gitu, masih diwajibkan meskipun udah nggak ada pendampingan. Tapi masih diwajibkan untuk kontrol selama enam bulan," lanjutnya.
Sebelumnya Nunung dan sang suami terlibat kasus narkoba jenis sabu. Polisi menemukan barang haram tersebut di kediaman Nunung pada 19 Juli 2019. Ia dan sang suami divonis menjalani rehabilitasi oleh pengadilan.
(pig/doc)