Setelah bebas dari penjara sejak 29 April 2013, Lidya Pratiwi tak lagi muncul di televisi. Tak ada jejak, pengacara yang dulu mendampinginya pun mengaku sudah tak komunikasi lagi dengan Lidya.
"Saya sudah lama tidak berkomunikasi. Tapi, saya apresiasi dan ucapkan selamat ke Lidya. Mudah-mudahan masyarakat menerima dan bisa memaafkan Lidya sebagai warga biasa," ucap Firman Wijaya, pengacara Lidya Pratiwi, kepada detikcom, Rabu (10/6/2020).
Lidya Pratiwi masuk penjara karena terlibat kasus pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung. Lidya Pratiwi pun saat ini sudah bebas murni dari kasus pembunuhan dan perampokan yang menyeretnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai pengacara yang mendampinginya dalam kasus tersebut, Firman Wijaya memberikan pesan kepada Lidya untuk tetap meminta maaf langsung kepada keluarga Naek Gonggom.
"Namun saya mengimbau tetap mengucapkan belasungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga korban karena dia juga pernah dekat. Ini kan soal kemanusiaan, human relation. Itu saja yang bisa saya sampaikan," pesannya.
Untuk Lidya sendiri, Firman Wijaya berharap bisa menata kehidupan dengan lebih baik. Sebagai manusia yang sudah merdeka, Lidya Pratiwi berhak menentukan jalan hidupnya sendiri.
"Harapan saya sejak Lidya jadi manusia merdeka, dia punya hak untuk menentukan pilihan hidupnya. Dia juga harus belajar dari kehidupan selama di penjara," tegas Firman Wijaya.
Lidya sendiri diketahui sudah mengganti nama menjadi Maria Eleanor. Permohonannya ini dikabulkan PN Jakarta Barat sejak 2013 lalu.
(pus/imk)