Andre Taulany dan Rina Nose sebagai terlapor dalam kasus ini diharapkan Ruswan dapat mengembalikan kehormatan marga Latuconsina. Meski begitu, adakah kesempatan bagi Andre dan Rina untuk mediasi?
"(Mediasi) Ya kemungkinan ya kita nggak tau," ujar Ruswan saat dihubungi detikcom, Selasa (2/6/2020).
"Kita nggak tau, semua tergantung dari sesepuh yakan," lanjutnya.
Bagi Ruswan, untuk kelanjutan kasus ini, ia juga meminta pendapat orang-orang tertua dari marganya.
"Kalau memang mereka (kerabat tertuanya) mengaturnya seperti itu, karena bicara Latuconsina inikan marga komunal, bukan person," tutur Ruswan.
Selain itu, Ruswan juga menjelaskan cara mengembalikan kehormatan marga Latuconsina untuk Andre dan Rina.
"Ya intinya permintaan dari beberapa sesepuh, Latuconsina Kabauw, dan mamanya juga dari Latuconsina, neneknya, ya merasa tersinggung ya," jelas Ruswan.
"Ya mampu mengakomodir kepentingan itukan kepentingan marga itu caranya seperti apa ya, ya kita juga nggak tahu, ya begitu," tutupnya.
(pig/mau)