Dalam Sebuah Guci, Dwi Sasono Sembunyikan Ganja di Rumah

Dalam Sebuah Guci, Dwi Sasono Sembunyikan Ganja di Rumah

Devy Octafiani - detikHot
Senin, 01 Jun 2020 18:58 WIB
Dwi Sasono
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta - Polisi menangkap Dwi Sasono di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. Ia diciduk dua hari setelah lebaran.

Dalam proses penangkapan, polisi menyelidiki di mana Dwi Sasono menyimpan ganja yang menjadi barang bukti polisi. Ganja tersebut disimpannya di dalam sebuah guci yang ia letakkan di atas lemari.

Didampingi petugas berseragam APD, Dwi Sasono menunjukkan penyimpanan ganja yang diungkap polisi memiliki berat 16 gram.



Dalam pengakuannya, Dwi Sasono rutin menggunakan ganja tersebut selama sebulan. Hal itu ia lakukan di tengah waktu luang yang ia jalani selama momen karantina diri karena pandemi Corona.

Ia memakai ganja secara diam-diam. Dalam keterangan yang disampaikan pada pihak kepolisian, sang istri, Widi Mulia tak mengetahui kebiasaannya mengkonsumsi ganja.






(doc/doc)

Hide Ads