Aktor Dwi Sasono membawa kabar di awal pekan bulan Juni. Bukan kabar baik melainkan ia diciduk pihak kepolisian terkait kasus narkoba.
Bintang film juga pemain sinetron ini ditangkap dengan barang bukti kepemilikan ganja. Polisi menyita ganja seberat 16 gram dari kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Diungkapkan Dwi, ia memakai ganja bukan tanpa alasan. Dari pengakuannya kepada polisi, Dwi mengisi waktu luangnya selama pandemi COVID-19 salah satunya dengan mengkonsumsi barang haram tersebut.
![]() |
"Motifnya adalah mengisi kekosongan waktu di saat pandemi ini dan alasan dari yang bersangkutan memang susah tidur karena tidak kegiatan selama COVID-19 ini," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri menambahkan penangkapan Dwi Sasono bermula dari perburuan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terhadap oknum inisial C yang menjadi pemasok ganja. Sehari sebelum menangkap Dwi Sasono, polisi sudah mengintai C dan melakukan penyelidikan.
Dwi Sasono mengaku menyesal dirinya terjerat pada narkoba. Ia juga mengaku bersalah.
"Betul saya pemakai, saya ketergantungan, saya salah," ujarnya di acara rilis yang digelar Polres Jakarta Selatan seraya mengenakan baju tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ia berharap dirinya bisa dibantu untuk pulih dari kecanduannya terhadap ganja.
"Saya ingin sembuh, saya ingin segera pulang kembali ke rumah ketemu keluarga," harapnya.
(doc/pus)