Pengacara Ajukan permohonan Asesmen Agar Dwi Sasono Direhabilitasi

Pengacara Ajukan permohonan Asesmen Agar Dwi Sasono Direhabilitasi

Desi Puspasari - detikHot
Senin, 01 Jun 2020 15:00 WIB
Dwi Sasono
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta - Setelah ditangkap sejak 26 Mei 2020, tim kuasa hukum Dwi Sasono, yakni Aris Marassabessy dan Muhammad Firdaus, sudah mengajukan surat permohonan asesmen. Kini mereka pun tengah menunggu respons dari polisi.

"Seperti yang sudah kita dengar tadi, dari pihak kepolisian yang bersangkutan ini adalah korban. Jadi kita telah mengajukan permohonan asesmen, hasilnya kita tunggu deh," kata Muhammad Firdaus ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).

Pengajuan permohonan asesmen itu diharapkan Aris Marassabessy dan Muhammad Firdaus agar Dwi Sasono bisa direhabilitasi. Surat itu pun sudah diajukan sejak kemarin.



"Itu sudah diajukan kemarin. Kita berharap DS bisa diasesmen dan ada hasil. Harapannya pasti direhabilitasi. Satu bulan terakhir beliau menggunakan secara rutin, kita juga belum tahu apakah sebelum itu sudah pakai apa belum," jelas Muhammad Firdaus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pada kesempatan yang sama membenarkan sudah menerima surat pengajuan itu.



"Pengacaara sudah mengajukan permohonan rehabilitasi, ini kan hari libur, kita besok akan masukan ke BNN Jakarta Selatan. Sambil nunggu kita mendalami dan nanti melakukan pemeriksaan rambut dan darah," jelas Yusri Yunus.





(pus/doc)

Hide Ads