Polisi menyita ganja seberat 16 gram saat menciduk aktor 40 tahun ini di kediamannya.
"Pada saat dilakukan penggeledahan di kediaman DS, ditemukan ada narkotika jenis ganja seberat 16 gram yang disembunyikan di atas lemari di satu tempat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam rilis di Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Dwi kini resmi ditahan dan menjadi tersangka atas kasus tersebut. Dirinya tampak mengenakan seragam tahanan berwarna oranye dan penutup kepala.
Dalam rilis yang dilakukan polisi, Dwi Sasono mengaku menyesal. Ia ingin bisa sembuh dari kecanduannya terhadap barang tersebut.
(doc/doc)