Sebelumnya Roy menjalani assessment terkait kasus narkoba. Pemeriksaan itu dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta di Polres Jakarta Selatan, pada Rabu (13/5/2020).
Dari situ, mendapat hasil Roy Kiyoshi positif benzo, jenis psikotropika. Setelah itu, kini sang peramal diputuskan untuk direhabilitasi.
"Sudah, sudah kita mau jalan, mau jalan. Ini kita persiapan mau jalan ya dari kantor oke. Sudah berangkat," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, kepada detikcom, Kamis (14/5/2020).
Vivick juga memastikan hasil assessmentnya sudah selesai. Sehingga Roy diperbolehkan pindah ke RSKO pada hari ini.
"Sudah selesai assessmentnya, hari ini dibawa ke RSKO," kata Vivick Tjangkung.
Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di Cengkareng Indah, Jakarta Barat, pada Rabu (6/5/2020) sore. Saat digeledah, polisi menemukan 21 butir psikotropika dari Roy Kiyoshi.
(mau/imk)