Harris Azhar menyebut ada enam poin utama yang baru mereka temukan terkait masalah kontrak antara Syakir Daulay dan ProAktif.
Selain itu, ia juga mengatakan saat pembuatan kontrak pertama, Syakir masih di bawah umur dan pada penandatanganan kontrak kedua dilakukan pada malam hari tanpa didampingi orang tuanya.
"Kontrak kedua itu Syakir sudah mulai dewasa, namun dilakukan malam hari dan tanpa didampingi kedua orang tuanya," ungkapnya saat ditemui di kawasan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Sabtu (9/5).
Selain itu, ia juga mengatakan kontrak tersebut ditandatangani sejak Februari lalu. Namun, kontraknya baru diserahkan pada pertengahan April lalu.
Tak hanya itu, kontrak tersebut juga disebut tak sesuai antara isi dengan judulnya. Ada banyak masalah yang membuat Syakir dirugikan pada kontrak tersebut.
Sebelumnya Syakir disomasi pihak ProAktif dan dipolisikan atas tuduhan pencemaran nama baik serta wanprestasi. Syakir dianggap tak memenuhi tugasnya seperti yang tertuang dalam kontrak.
"Sikap yang ditunjukkan sangat mengecewakan, di antaranya dengan mengungkit kembali kontrak kerja sama pembelian channel YouTube yang sudah ditandatangani. Ini kan aneh, kalau mau mempermasalahkan harusnya sejak awal," ungkap Vice CEO ProAktif, Restu Mahardani.
(ass/mau)