Roy Kiyoshi Ngaku Obat Tidurnya Atas Izin Dokter, Kemudian Lepas Kontrol

Roy Kiyoshi Ngaku Obat Tidurnya Atas Izin Dokter, Kemudian Lepas Kontrol

Hanif Hawari - detikHot
Sabtu, 09 Mei 2020 04:19 WIB
Boneka Roy Kiyoshi Minta Nasi Goreng
Roy Kiyoshi ditangkap karena narkoba Foto: Istimewa
Jakarta - Roy Kiyoshi ditangkap dengan barang bukti psikotropika. Saat diperiksa, ia mengaku mengonsumsi jenis obat benzodiazepin itu atas izin dokter.

"Kemudian dalam proses untuk melakukan pemeriksaan ada yang harus dia tambahkan dalam pemeriksaan itu. Karena pengakuannya bahwa Roy selama satu tahun belakangan selalu kontrol dokter," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung, saat ditemui di Polres Jaksel, Sabtu (9/5/2020).


Tak percaya begitu saja, polisi akan memanggil dokter Roy Kiyoshi yang memberikan resep obat tidur tersebut. Seperti diketahui, pria 33 tahun itu mengalami sulit tidur.

"Nanti dokter juga akan kita mintai keterangan apakah benar hal itu, apa benar juga dia lepas kontrol sejak 2019," kata Vivick Tjangkung.

Kemudian, Roy Kiyoshi berinisiatif membeli obat tidurnya itu tanpa resep dokter. Ia membelinya sendiri secara daring.


"Setelah itu dia mencoba untuk membeli obat yang biasa diberikan dokter secara online, sekarang kondisi dia sehat, baik, kemudian dia merasa tenang," imbuh Vivick Tjangkung.

"Dia tidak tahun apa yang dilakukan itu adalah penyimpangan karena obat-obat tersebut digunakan harus dengan kontrol dokter, harus ada resep dokter dan dia pahami," tandasnya.




(hnh/nu2)

Hide Ads