Tanpa Pablo dan Rey Utami, Upaya Banding Galih Ginanjar Jalan Terus

Tanpa Pablo dan Rey Utami, Upaya Banding Galih Ginanjar Jalan Terus

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 08 Mei 2020 15:47 WIB
Galih Ginanjar saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Foto: Hanif Hawari/detikHOT
Jakarta - Pihak Galih Ginanjar mengupayakan banding usai divonis dalam kasus Ikan Asin. Sebelumnya Galih divonis 2,4 tahun penjara.

Lantas apa kabar pengajuan banding itu? Rupanya pihak Galih tengah menunggu memori banding dari Jaksa Penuntut Umum.

"Ke PN Selatan memeriksa berkas banding trus memeriksa kontra dari Jaksa. Tenyata dari Jaksa memori bandingnya juga belom ada sampe saat ini," kata Kumalasari, dihubungi detikcom, Jumat (8/5/2020).

Baca juga: Galih Ginanjar Dihukum Paling Berat karena Kasus 'Ikan Asin'

"Dan terakhir sampai tanggal 11 Mei kita tunggu memori banding juga dari jaksa apakah jaksa akan ada memori bandingnya atau tidak nanti kita lihat. Jaksa udah naik banding cuma memori bandingnya belum ada belum didaftarkan kita lihat dari tanggal 11 apakah jaksa ada memori banding,"lanjutnya.

Menurut Kumalasari saat ini baru Galih saja yang mengajukan banding. Jika pihak Pablo Benua-Rey Utami tidak mengajukan banding, mewakili Galih, Kumalasari tak masalah.

Baca juga: Divonis Bersalah, Pablo Benua dan Rey Utami Belum Bersikap

"Sampai saat ini sih baru Galih aja terdakwa satu terdakwa dua belum ada, (baru Galih aja) p1, p2 belum ada dari Jaksa juga belum ada. Kalau nggak ya nggak apa-apa berarti kan dari kita sendiri," ungkapnya.

"Tetep optimis iya karena antara fakta di persidangan dan apa yang di putusan hakim itu kan sangat berbeda. Kita tetep optimis bela, kita membela," pungkasnya.



(fbr/doc)

Hide Ads