Meski begitu, persyaratan pernikahan Zaskia diakui sudah lengkap dan siap didaftarkan ke KUA pada Mei mendatang.
"Iya (tertunda karena Corona)" ujar H. Hisbulatif selaku Kepala KUA Karang Bahagia, Cikarang, Jawa Barat, kepada detikcom, Kamis (23/4/2020).
"Kalau persyaratannya sudah lengkap bisa didaftarkan secara online dulu. Pelaksanaan nikah kantor nya nanti akhir bulan Mei 2020," tuturnya lagi.
Lebih jelas mengenai pernikahan Zaskia, Hibulatif menyebut pernikahan itu sudah sah secara agama lantaran telah memenuhi syarat pernikahan pada umumnya.
"Sudah sah secara agama, sebab rukun nikah nya terpenuhi, yaitu ada mempelai pria, ada mempelai wanita, ada wali nikah, ada dua saksi, dan ijab qobul," jelas Hisbulatif.
(pig/nu2)