Ahmad Reza Ditangkap Lagi Karena Sabu, Begini Kronologinya

Ahmad Reza Ditangkap Lagi Karena Sabu, Begini Kronologinya

Hanif Hawari - detikHot
Selasa, 14 Apr 2020 17:54 WIB
Ahmad Reza
Foto: hanif hawari
Jakarta - Ahmad Reza alias Reza Alatas kembali ditangkap polisi karena narkoba. Saat diamankan, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,25 gram. Begini kronologinya.

Reza Alatas diamankan di salah satu kamar hotel yang ada di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, pada 10 April pukul 14.30 WIB. Ia diamankan oleh unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

"Kronologis penangkapan berdasar informasi yang kita terima adanya salah seorang yang sering menggunakan di salah satu tempat. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan berangkat ke hotel tersebut. Setelah dilakukan penggerebekan kita temukan salah seorang inisial RA," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saar konferensi pers di Mapolda, Selasa (14/4/2020).

"Barang bukti yang berhasil diamankan satu plastik klip sabu yang sudah digunakan. Beratnya sekitar seperempat. Kemudian ada alat bong untuk mengisap sabu beserta pipet dan satu buah handphone," sambungnya.


Ini adalah kali keduanya Ahmad Reza alias Reza Alatas ditangkap. Sebelumnya, ia diamankan pada tahun 2018 bersama aktor Riza Shahab.

"Kemudian yang bersangkutan kita bawa untuk pendalaman. Dari pendalaman masih ada satu orang lagi yang menjadi DPO. Kita lakukan pendalaman dari mana barang bukti itu didapat, keluar nama inisialnya D," kata Yusri Yunus.

"Ini yang terus kita lakukan pengejaran terhadap D. Kita menunggu sampai mana jaringan-jaringan dia (RA) mendapatkan barang tersebut. Apakah D ini juga pemasok untuk public figure lain," pungkasnya.

Reza Alatas dikenakan pasal 112 subsider 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Pidana paling singkat lima tahun, paling lama 12 tahun penjara.




(hnh/mau)

Hide Ads