Kronologi Tio Pakusadewo Ditangkap Polisi Lagi Karena Narkoba

Kronologi Tio Pakusadewo Ditangkap Polisi Lagi Karena Narkoba

Hanif Hawari - detikHot
Selasa, 14 Apr 2020 15:29 WIB
Rilis Tio Pakusadewo
Foto: Hanif/detikHOT
Jakarta - Tio Pakusadewo ditangkap lagi karena narkoba. Ganja dan alat isap sabu jadi barang buktinya.

Polisi pun akhirnya merilis penangkapan tersebut. Begini kronologinya.

Ditangkap Dini Hari

Polisi menangkap Tio Pakusadewo di sebuah rumah di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, pada dini hari. Ia diamankan sendiri di sana dan dibawa ke Polda Metro Jaya pada waktu Subuh.

"13 April jam 12 tim subdit 1 mendapat informasi di TKP di Terogong, Jaksel ada seseorang sering menyalahgunakan barang haram narkotika dan membuat resah," kata Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).

"Kemudian tim melakukan penyelidikan. Sore hari mulai mengintai TKP karena ada keluar masuk orang. Jam 1 ada penggerebekan di sana. Menemukan inisial IS alias TP," sambungnya.


Barang Bukti Ganja dan Alat Isap Sabu

Saat digeledah, polisi menemukan narkoba jenis ganja dan alat isap sabu. Saat dites urine, ia juga positif amphetamin dan methaphetamin.

"Barbuk ada ganja 18 gram, bong, handpone," ujar Yusri Yunus.


Tiga Kali Ketangkap Narkoba

Ini adalah ketiga kalinya Tio Pakusadewo ditangkap karena narkoba. Sayang, tak ada kata jera dari pria paruh baya itu.

"Menarik, tersangka adalah public figure senior yang sudah tiga kali juga. Nah dia direhab waktu itu," tutur Yusri Yunus.




(hnh/mau)

Hide Ads