Fairuz A Rafiq memberikan tanggapan soal putusan trio 'ikan asin' yang sudah diputuskan kemarin oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Faiuz pun mengucap syukur lantaran putusan tersebut. Ia bersyukur lantaran kebenaran sudah ditegakkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah," ucap Fairuz dalam Instagram Stories miliknya.
Ia juga mengatakan kebohongan bisa menutupi kebenaran tapi tidak bisa menghilangkannya.
"Kebohongan bisa menutupi kebenaran,tapi tidak menghilangkannya..hanya masalah waktu hingga kebenaran TERUNGKAP.. AllahuAkbar..
Trimakasih ya Allah...," katanya lagi.
Dalam putusannya kemarin, Galih Ginanjar mendapatkan putusan yang paling berat yakni dua tahun penjara. Sedangkan untuk Rey Utami dan Pablo Benua mendapatkan masing-masing satu tahun penjara.
(wes/doc)