Niat baik tak melulu direspons positif. Itu yang terjadi pada Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, tatkala niat meminjamkan rumah pribadinya untuk istirahat tenaga medis ditolak mentah-mentah oleh warga sekitar.
Niat Hengky meminjamkan rumahnya di Pejaten Barat, Jakarta, bahkan diunggah pada akun instagram pribadinya @hengkykurniawan .
'Assalamualaikum wr. wb.... Kepada Bapak Presiden @jokowi, Bapak Gubernur @aniesbaswedan , Bapak/ Ibu Direktur Rumah Sakit di Jakarta Selatan bila diperlukan, rumah Saya di Jakarta ( Pejaten Barat ) bisa dipergunakan untuk tempat peristirahatan dokter dan tenaga medis atau relawan sebagai garda terdepan melawan covid-19. Lokasi rumah yang berdekatan dengan beberapa RS di Jakarta Selatan semoga bisa memberikan manfaat untuk situasi saat ini. Haturnuhunππ» #kitapastimenang #solidaritasmelawancorona ( CP. Obby 08111800750),' tulis Hengky dalam akun instagramnya.
Rumah mewah bercat oranye dengan posisi hook itu sudah lama tidak ditempati setelah dirinya menjadi wakil bupati. Lokasi rumah juga dekat dengan sejumlah rumah sakit di Jakarta.
Hengky mengatakan, rumah itu tempati selama 15 tahun. Namun semenjak dirinya bertugas di KBB, rumah tersebut tak dihuni dalam kurun waktu 1,5 tahun belakangan.
"Saya berempati dan ingin berkontribusi. Kalau rumah saya dibutuhkan untuk tempat istirahat tenaga medis, saya mengizinkan dan kebetulan sudah tidak ditempati," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (3/4/2020).
![]() |
Namun, niat baiknya itu mendapat penolakan dari warga sekitar lantaran merasa khawatir dengan penyebaran Corona Virus di wilayah tersebut.
"Saya sudah ada penolakan. Tentu saya juga mengambil jalan tengah karena hal itu tidak mungkin dipaksakan. Tapi saya ingin memberikan pemahaman kepada warga di sana, bahwa tidak perlu khawatir berlebih," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hengky, tempat istirahat bagi para tenaga medis sebetulnya tidak berbahaya karena dokter yang telah menangani pasien, kemudian keluar dari rumah sakit, pasti ada Standar Operasional Prosedur (SOP) atau sudah dalam keadaan steril.
"Saya kira tempat istirahat para medis dan tempat karantina pasien itu berbeda. Misalnya kalau dokter yang bolak-balik jauh dari Bogor ke Pasar Minggu tentu sebelum keluar rumah sakit pasti ada SOP-nya," jelasnya.
Namun apabila pemerintah pusat masih berminat untuk menggunakan rumahnya sebagai tempat istirahat petugas medis, dirinya meminta agar langsung berkomunikasi dengan warga yang ada di dekat rumahnya.
"Karena saya berada di Bandung Barat dan berjibaku juga. Jadi silakan pemerintah pusat komunikasi dengan warga di sana. Itu pun kalau rumah saya betul-betul akan dipergunakan," tegasnya.
(tia/tia)