Chandra Ramadhani Perdana, kuasa hukum Raya Kitty menjelaskan kliennya sudah mendaftarkan gugatan pada 17 Februari 2020. Dalam gugatan cerainya, bintang sinetron 'Anak Jalanan' itu hanya ingin berpisah dari sang suami.
"Hanya perceraian aja (yang digugat). Kalau anak kan umurnya masih sekitar 5 bulan. Kalau menurut Undang-undang anak dibawah 12 tahun tetap itu hak asuh ke ibu," jelas Chandra kepada detikcom melalui telepon.
Baca juga: Gugat Cerai Suami, Raya Kitty Tulis: Single Happy
Untuk saat ini, Raya Kitty juga tidak mempermasalahkan soal harta gono-gini. Hampir dua tahun menikah, Raya Kitty keukeuh untuk berpish dengan Mohammad Abid Zia.
Akan tetapi, untuk selanjutnya Chandra belum tahu apakah Raya akan mempermasalahkan harta dan hak asuh anak.
Baca juga: Raya Kitty Konsultasi Perceraian Sejak Awal Tahun
"Tapi kan memang terpisah (sidang) perceraian dan hak asuh anak. Di persidangan terpisah ini, untuk urus perceraian saja. Murni gugatan cerai saja," tegas Chandra.
Sidang perdana cerai Raya Kitty dan suamo sudah digelar pada 24 Maret 2020 di Pengadilan Agama Soreang. Selanjutnya sidang akan digelar pada 21 April 2020
(pus/doc)