Bebby Fey Diperiksa Polisi Terkait Kasus Senpi Ilegal

Bebby Fey Diperiksa Polisi Terkait Kasus Senpi Ilegal

Hanif Hawari - detikHot
Selasa, 24 Mar 2020 10:00 WIB
DJ Bebby Fey
Foto: palevi.s
Jakarta -

Disk Jockey (DJ) Bebby Fey diperiksa polisi terkait kasus senjata api ilegal. Ia dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik.

"Ya benar, artis Bebby Fey sudah datang ke Polres Metro Jakarta Barat, untuk memenuhi panggilan yang telah dilayangkan beberapa hari lalu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Teuku Arsya Khadafi, dalam keterangannya, Senin (23/3/2020).

Bebby Fey diperiksa sebagai saksi dalam kasus kepemilikan senpi ilegal dari tersangka AK. Perempuan yang mengaku ditiduri oleh Atta Halilintar itu ditanya seputar hubungannya dengan AK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengklarifikasi yang bersangkutan, tentang keterkaitan atas pengungkapan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dari tersangka AK," ujar Teuku Arsya Khadafi.

ADVERTISEMENT

"Yaitu, terkait hubungan antara pertemanan dengan saudari Bebby Fey dengan tersangka AK tentang keseharian dari tersangka AK," sambungnya.

Seperti diketahui, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat belum lama ini mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal. Ada 24 pucuk senjata api dari berbagai jenis, 8 pucuk senjata mimisan, 2 pucuk senjata air softgun dan sebanyak 12.000 butir peluru tajam berbagai kaliber berhasil diamankan.

Berawal dari permasalahan jual beli mobil mewah jenis Porsche hingga berujung penganiayaan kepada korban, polisi mengamankan orang 6 pelaku. Di antaranya berinisial Jr, Ak, Ctb, Wk, Mh dan Ast tersangka penjualan senpi ilegal di berbagai lokasi berbeda.




(wes/wes)

Hide Ads