Vanessa Angel mengaku mendapat beberapa butir xanax yang masuk dalam jenis psikotropika golongan empat dari mantan kuasa hukum yang menangani kasus prostitusi online di Jawa Timur.
Dalam hal ini, pihak Polres Metro Jakarta Barat sudah memanggil mantan kuasa hukum Vanessa untuk melakukan pemeriksaan. Hal ini diungkapkan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona saat dihubungi, Jumat (20/3/2020).
"Iya sudah (dipanggil)" ujar Ronaldo.
Diketahui, kuasa hukum yang dimaksud Vanessa berdomisili di luar Jakarta. Hal ini menjadi alasan polisi untuk memberikan tenggat waktu dalam pemanggilan.
"Panggilan datangnya kita tunggu, karena dia kan di luar kota, bukan di Jakarta maksudnya. Kondisi dia bukan di Jakarta. Di luar kota kan butuh waktu," jelasnya.
"Kita kirim surat panggilan, nanti direspons lagi kapan dia siap untuk diperiksa," sahutnya lagi.
Lebih lanjut, Ronaldo menjelaskan akan melakukan panggilan ke dua jika panggilan pertama kali ini tidak ada jawaban.
"Dia memang kita beri tenggat waktu untuk mempersiapkan diri. Jadi kami kirim panggilan, kalau misal tidak datang, kami kirim panggilan kedua dengan surat perintah pembawa," jelas Ronaldo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(pig/nu2)