Gugatan Cerai Jenita Janet pada Alief Diterima

Gugatan Cerai Jenita Janet pada Alief Diterima

Pingkan Anggraini - detikHot
Selasa, 17 Mar 2020 14:27 WIB
Jenita Janet saat ditemui di studio Trans TV.
Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta - Gugatan cerai pedangdut Jenita Janet terhadap suaminya, Alief Hedy Nurmaulid diterima. Hal tersebut telah diputuskan Pengadilan Agama Bekasi.

Kuasa hukum Jenita Janet menyampaikan hakim memutuskan perkawinan Jenita dan sang suami sudah tak bisa diperbaiki.

"Ya sesuai gugatan putusan bahwa perselisihan ini tidak bisa diakurkan lagi oleh hakim oleh mediator dalam beberapa kali persidangan. Maka putusannya gugatannya diterima dan terjadi perceraian," ujar Dendy Zuhairil, selaku kuasa hukum Jenita saat dihubungi, Selasa (17/3/2020).


Akan tetapi keputusan itu belum inkracht lantaran masih menunggu banding dengan tergugat dalam kurun waktu 14 hari ke depan.

"Kalau nggak ada upaya hukum baru inkrah kan," sahutnya.

"Belum tahu kita yang menggugat nerima, kalau mereka kan ada waktu 14 hari," lanjutnya.


Meski gugatannya diterima, Jenita disebut tetap merasa sedih. Jenita bahkan disebut menangis mengetahui keputusan dari hakim ini.

"Ya walaupun gugatan diterima sedihlah kira-kira Janet sedih, tetep nangis juga. Tapi terima ya terima kasih katanya, karena gugatannya diterima," tutupnya.


(pig/doc)

Hide Ads