Kronologi Penangkapan Vanessa Angel karena Narkoba

Kronologi Penangkapan Vanessa Angel karena Narkoba

Hanif Hawari - detikHot
Selasa, 17 Mar 2020 14:07 WIB
Vanessa Angel saat berkunjung ke kantor detikcom.
Vanessa Angel ditangkap karena narkoba (Asep Syaifullah/detikHOT)
Jakarta -

Vanessa Angel ditangkap polisi karena narkoba. Ia diamankan bersama sang suami, Bibi, dan satu orang lainnya. Begini kronologi penangkapan Vanessa Angel.

Vanessa Angel Ditangkap dengan Suami dan Asistennya

Vanessa Angel ditangkap bersama sang suami, BibiVanessa Angel ditangkap bersama sang suami, Bibi (Foto: dok. Instagram/@vanessaangelofficial, @aldosinarta, @victoria_makeupatelier)


Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan Vanessa Angel diamankan bersama sang suami, Bibi. Asistennya juga diamankan pada saat itu.


"Kapolres Metro Jakarta Barat telah mengamankan tiga orang, satu laki-laki dan dua perempuan, di Jalan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat," kata Yusri Yunus saat ditemui di kantornya, Selasa (17/3/2020).

"Ketiga orang tersebut yang pertama inisialnya FA, laki laki, umur 30 tahun. Yang kedua VA, umur 25 tahun, perempuan. Kemudian yang ketiga CL, umur 23 tahun, perempuan," sambungnya.

Diamankan di Rumah Baru

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Instagram]




Vanessa Angel, Bibi, dan asistennya diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediaman mereka di Permata Mediterania, Cluster Diamond, Jakarta Barat.

"Diamankan tadi malam, hari Senin, 16 Maret, di Jalan Diamond, Srengseng, Jakbar, di dalam kamarnya," tutur Yusri Yunus.

ADVERTISEMENT


20 Psikotropika Ditemukan Polisi

Vanessa Angel ditangkap karena narkobaVanessa Angel ditangkap karena narkoba (Foto: dok. Instagram/@vanessaangelofficial, @aldosinarta, @victoria_makeupatelier)


Ketika mengamankan, polisi menemukan 20 butir narkoba jenis psikotropika. Kini ketiganya masih menjalani pemeriksaan terkait barang terlarang itu.

"BB (barang bukti) yang kami amankan diduga ketiganya ada keterlibatan masalah narkoba. Berdasarkan laporan, ada 20 butir psikotropika yang kami temukan," ujar Yusri Yunus.

"Yang bersangkutan sekarang masih dilakukan pendalaman oleh Satnarkoba Polres Metro Jakbar. Kita tunggu saja hasilnya. Nanti akan kami sampaikan lagi," tukasnya.




(hnh/nu2)

Hide Ads