Fakta Baru Kasus Narkoba yang Seret Ririn Ekawati

Round-Up

Fakta Baru Kasus Narkoba yang Seret Ririn Ekawati

Tim detikHOT - detikHot
Senin, 09 Mar 2020 20:30 WIB
Ririn Ekawati
Foto: Ririn Ekawati (Noel/detikHOT)
Jakarta -

Polisi memberikan keterangan soal Ririn Ekawati yang terseret kasus narkoba. Ada fakta baru dari masalah tersebut.

Asisten Ririn Ekawati, Indra Tri Yudha, menyebut sang artis juga menggunakan narkoba. Hanya saja, hal itu tak terbukti karena hasil tes urine Ririn negatif.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Siregar menjelaskan, Indra mengaku memberikan setengah butir happy five ke Ririn Ekawati.

"Dari salah satu keterangan bahwa setengah butir dari yang digunakan (Indra) itu diberikan kepada saudari RE. Dari pemeriksaan urine kemarin (Ririn Ekawati) negatif, itu mungkin karena kadarnya kecil, maka untuk tahu hasilnya maka kami adakan uji yang lain," jelas Kompol Ronaldo di Polres Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).


Pil happy five ditemukan polisi di dalam tas Indra ketika menggeledah mobil Ririn Ekawati. Dalam pengakuannya, Indra megaku memberikan setengah butir pil happy five kepada Ririn beberapa hari sebelumnya.

"Setengah butir pil happy five diberikan (Indra) sekitar 2 atau 3 hari sebelum diamankan," tegasnya.

Ririn Ekawati pagi ini dibawa ke pusat rehabilitasi Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Hal itu dilakukan untuk mengecek darah dan rambut wanita 37 tahun itu.

Pantauan detikcom, Senin (9/3/2020) Ririn Ekawati terlihat menggunakan kemeja berwarna putih dan kacamata. Wajahnya pun terlihat segar dengan menggunakan make up.


Ririn Ekawati tak berkomentar sedikit pun saat ditanya oleh media. Ia hanya melemparkan senyuman ketika masuk ke dapam mobil.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ronaldo Maradona, mengatakan hal itu untuk memastikan keterlibatan Ririn Ekawati di kasus penyalahgunaan narkoba, meskipun hasil tes urinenya dinyatakan negatif.

"Hari ini RE kami arahkan ke BNN untuk pemeriksaan rambut dan darah," kata Ronaldo Maradona saat rilis penangkapan tersebut.

Status asisten Ririn Ekawati, Indra Tri Yudha alias ITY, kini sudah dinaikkan. Ia ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Begitu pula dengan pemasoknya, DN alias DV. Namun untuk Ririn Ekawati, polisi masih menetapkannya sebagai saksi.

Ririn Ekawati juga selesai melakukan cek darah dan rambut. Ia pun mengucap syukur akan hal tersebut.

Pantauan detikcom, Senin (9/3/2020), Ririn Ekawati tiba di Polres Metro Jakarta Barat pukul 15.50 WIB. Tak banyak kata yang dilontarkan oleh wanita 37 tahun itu.

"Baik, alhamdulillah," kata Ririn Ekawati sambil melemparkan senyuman.

Seperti diketahui, Ririn Ekawati diamankan oleh ITY di sebuah gedung di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020) malam. ITY ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan happy five, sedangkan Ririn Ekawati berstatus sebagai saksi karena urinenya negatif psikotropika.




(mau/mau)

Hide Ads