"Ada ajakan yang tidak pantaslah untuk seorang perempuan," kata Henny Mona saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).
Kejadian itu bermula saat Henny Mona temgah menjalani bisnis design interior di Instagram. Kemudian, ada laki-laki bernisial DO menghubunginya melalui Dirrect Messege (DM).
"Dia nanya-nanya, terus saya kirim detail rincian pengerjaan desain. Lalu dia lama-lama kurang ajar gitu," sambungnya.
"Lebih ke hubungan ya (ajakannya). Dan Henny sudah jelaskan, sudah punya suami. Beliau juga punya istri tapi ajakan itu tetap saja," timpal kuasa hukum Henny Mona, Indra Tarigan.
Atas perbuatan tersebut, DO dilaporkan ke pihak berwajib dengan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Polisi menerima laporan tersebut dengan nomor LP/545/III/2020/RJS.
(hnh/nu2)