Polisi sempat menggeledah kediaman Ririn Ekawati usai mengamankan pemain sinetron tersebut bersama asistennya. Di rumah Ririn, polisi menemukan xanax.
"Kami juga lakukan pengeledahan kepada saksi RE, kita temukan xanax," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ronaldo Maradona, Senin (9/3/2020).
Polisi masih mendalami temuan tersebut. Psikotropika itu ditemukan bercampur dengan obat-obatan almarhum suami Ririn, Ferry Wijaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kita masih dalami. Karena ditemukan bersama dengan obat obatan almarhum suaminya RE," sambung Ronaldo.
Seperti diketahui, polisi mengamankan Indra Tri Yudha alias ITY di sebuah gedung di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020). Ririn Ekawati pun ikut terseret karena Indra merupakan asistennya.
Indra menyebut kalau Ririn juga menggunakan narkoba jenis happy five itu. Namun saat Ririn dites urine, hasilnya negatif.
Indra telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi. Sementara itu, Ririn menjalani pemeriksaan darah dan rambut di Lido.
(hnh/imk)