Ternyata keabsahan status pernikahan keduanya dipertanyakan oleh ibunda Chelsea Olivia, Yuliana Agustine. Hal itu disampaikan oleh pengacara Yuliana, Ferry Amahorseya.
"Karena laporan yang salah mempunyai konsekuensi sebagai mana sekarang kita laporkan. Dia (pihak Miki) melaporkan KDRT padahal dia (Miki) bukan istri," kata Ferry Amarhorseya di Polda Metro Jaya, Semanggi Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020).
Ferry juga meminta bukti dari Miki yang menegaskan adanya pernikahan dengan Hansen. Ferry justru menyayangkan dan menyebut adanya cacat pada laporan Miki.
"Tidak ada (pernikahan). Mana buktinya? Surat kawinnya mana? Ini kecolongan, sebetulnya nggak boleh terima laporan itu," lanjutnya.
Akan tetapi, saat disinggung apakah Miki dan Hansen kumpul kebo, Ferry Amahorseya juga tak mau menjawab gamblang. Dia justru menjabarkan pasal perkawinan.
"Nggak tahu saya. Pasalnya yang mana karena undang-undangnya yang mana karena undang undang nomor 1 tahun 74 perkawinan menuju rumah tangga yang sejahtera, rumah tangga identik dengan perkawinan yang sah itu KDRT, yang dimaksud dalam rumah tangga terikat dalam perkawinan berlaku terhadap istri suami anak dan seisi rumah," pungkas pengacara pihak kakak Chelsea Olivia.
(pus/imk)