Polisi akan Panggil Saksi Terkait Kasus Ancaman Pembunuhan Syifa Hadju

Polisi akan Panggil Saksi Terkait Kasus Ancaman Pembunuhan Syifa Hadju

Hanif Hawari - detikHot
Sabtu, 29 Feb 2020 10:00 WIB
syifa hadju
Foto: Istimewa
Jakarta -

Polisi bergerak cepat usai Syifa Hadju membuat laporan di Polres Tangerang Selatan. Minggu depan, para saksi rencananya akan dipanggil terkait kasus ancaman tersebut.

Aktris 19 tahun itu menerima ancaman lewat Instagram bahwa dirinya akan dibunuh dan diperkosa. Dicurigai oknum yang mengancam berasal dari kalangan penggemar Syifa Hadju.

"Tentu kita akan mulai memanggil saksi minggu depan, dan kita akan mendalami terkait bukti-bukti yang sudah ada," kata kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono, Jumat (28/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muharom berharap kasus yang dialami Syifa Hadju bisa menemui titik terang. Ia pun memohon doa atas hal tersebut.

"Tadi sudah diserahkan saudara Sandy Arifin pada kita, dan kita bakal dalami lagi. Mohon doanya juga semoga kita menemukan titik terang dalam kasus ini," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Laporan Syifa Hadju teregistrasi dengan nomor perkara TBL/232/K/II/2020/SPKT/Res Tangsel. Yaitu dengan terlapor dalam lidik.




(aay/aay)

Hide Ads