Pengadilan mengeluarkan vonis tersebut berdasar pertimbangan juri yang sepekan belakangan mempertimbangkan dakwaan atas kasus tersebut. Dilansir Daily Mail, Selasa (25/2/2020), produser Hollywood ini sempat tak terima.
Weinstein mengatakan vonis tersebut tidaklah benar.
"Aku tak bersalah, aku tak bersalah. Ada apa dengan (hukum) Amerika?" tuturnya kepada sang pengacara saat juri yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita memberikan hasil pertimbangan kepada hakim.
Harvey Weinstein didakwa atas kasus pemerkosaan di tahun 2013 dan pelecehan kepada asistennya pertengahan 2006.
Pengacara berusaha mengajukan agar Weinstein tak ditahan di balik bui. Ia berdalih kliennya memerlukan perhatian lebih terkait kesehatan Weinstein yang belum pulih dari operasi tulang belakang.
(doc/dar)