Seperti dilansir Washington Post, Selasa (25/2/2020), ini merupakan putusan pertama bagi Weinstein. Dia sebelumnya menghadapi belasan tuduhan lainnya.
Juri memutuskan bahwa Weinstein memaksakan tindakan seksual pada mantan asisten produksi, Mimi Haleyi, di apartemennya pada Juli 2006. Weinstein juga disebut telah memperkosa mantan aktris, Jessica Mann, di sebuah hotel pada 2013.
Meski demikian, Weinstein juga bebas dari sejumlah tuduhan. Dia dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan paling berat yaitu serangan predator seksual.
Juri yang mengambil keputusan di kasus Weinstein terdiri dari tujuh pria dan lima wanita. Mereka telah mendengar kesaksian selama tiga minggu sebelum akhirnya mengambil keputusan.
Total ada 28 saksi, termasuk enam orang korban yang menuduh Weinstein melakukab pelecehan seksual. Dalam persidangan, pengacara Weinstein membela diri dengan menyatakan bahwa semua aktivitas seksual dengan penuduh adalah konsensual atau atas kesepakatan kedua belah pihak.
Kasus Weinstein ini adalah tonggak penting dari gerakan #MeToo yang mengangkat banyak tuduhan pelecehan seksual terhadap pria-pria berkuasa yang ternama. Gerakan ini juga mendorong munculnya pembicaraan soal gender dan perilaku seksual di semua lapisan masyarakat.
Kasus Weinstein ini sendiri belum selesai. Dia masih akan menghadapi dakwaan terpisah di Los Angeles.
(imk/nu2)