Jakarta - Gen Halilintar dituding menyalahi hak cipta usai meng-cover lagu 'Lagi Syantik'. Mereka pun dituntut 9,5 miliar atas tindakannya itu.
Hot Photo
Pembelaan Gen Halilintar soal Cover 'Lagi Syantik'
Senin, 24 Feb 2020 17:54 WIB

Atta Halilintar dan adik-adiknya saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (24/2).
Atta bersama keluarganya yang dikenal Gen Halilintar itu memenuhi panggilan pengadilan untuk kasus hak cipta lagu 'Lagi Syantik'.
Mereka pun mengaku tak menerima uang dari hasil video cover lagu tersebut.
Bahkan menurut Thariq Halilintar, mereka malah mengeluarkan uang untuk proses syuting video tersebut.
Atta pun mengatakan mungkin saja manajemen mereka awam soal hak cipta hingga terjadinya masalah tersebut.
Atas perbuatannya tersebut, Atta Halilintar dan adik-adiknya itu dituntut sebesar Rp 9,5 miliar oleh pihak Nagaswara.