Aulia Farhan Petterson Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara karena Sabu

ADVERTISEMENT

Aulia Farhan Petterson Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara karena Sabu

Hanif Hawari - detikHot
Jumat, 21 Feb 2020 12:25 WIB
Aulia Farhan ditangkap karena narkoba
Foto: Aulia Farhan ditangkap karena narkoba (Farih Maulana/detikcom)
Jakarta -

Aulia Farhan Petterson ditangkap polisi karena menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Atas perbuatannya tersebut, ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Kita kenakan pasal 114 subsider 112 ini di UU 35/2009 tentang narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, saat rilis penangkapan tersebut, Jumat (21/2/2020).

"Ancaman minimal 5 tahun penjara paling lama 20 tahun penjara," ujarnya.

Polisi mengamankan Aulia Farhan bersama rekannya di lobby salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020) pukul 02.00 WIB. Sabu 0,38 gram beserta alat isapnya yang diamankan polisi menjadi barang bukti dalam kasus ini.

Seperti diketahui, Aulia Farhan dikenal dengan nama Farhan Petterson. Ia adalah salah satu pemain sinetron 'Anak Langit'.

Dalam film tersebut Aulia Farhan turut beradu akting dengan Stefan William, Marcella Daryanani, Dylan Carr, dan masih banyak lainnya. Ia berperan sebagai anggota geng serigala palsu, dan juga sepupu Bryan Domani.



Simak Video "Adu Balas Once dan Ahmad Dhani soal Larangan Nyanyikan Lagu Dewa 19"
[Gambas:Video 20detik]
(hnh/pus)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT