"Di sini, mau mengungkapkan rasa permintaan maaf saya sedalam-dalamnya," ujar Lucinta Luna kepada detikcom saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).
"Saya sudah nggak kuat lagi," lanjutnya.
Sebelumnya, Milano Lubis, kuasa hukum Lucinta Luna, menyebut barang bukti yang disita polisi sebenarnya adalah obat hasil dari resep dokter. Lalu, benarkah ada yang menjebak Lucinta Luna sehingga ia masuk ke dalam penjara?
"Saya nggak tahu dan nggak bisa kasih keterangan," kata Lucinta Luna.
Sebelumnya diberitakan, Lucinta Luna saat ini ditahan usai menjadi tersangka narkoba. Namun, kuasa hukum akan mengajukan permohonan agar kliennya itu direhabilitasi.
"Kita akan ajukan permohonan rehab," kata kuasa hukum Lucinta Luna, Milano Lubis, saat jumpa pers di Brawijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020) malam.
Dalam jumpa pers itu, pihak kuasa hukum juga memperlihatkan video Lucinta Luna mengerang-erang akibat depresi. Video itu jadi salah satu alasan kuasa hukum memintanya direhabilitasi.
"Inilah efeknya. Kalau stres tuh begini begini. Ini kita mengajukan pembelaan, kita mengajukan ke rehab," ungkapnya.
(dar/nu2)