Polisi membeberkan sejumlah barang bukti yang ditemukan dari kamar Lucinta Luna. Hanya saja, untuk ekstasi belum ada yang mengakui kepemilikannya.
Saat dilakukan penggeledahan di unit apartemen milik Lucinta Luna, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
"Empat orang yang berada di kamar itu, dilakukan penggeledahan dan ditemukan di dalam sebuah tas milik LL dua jenis obat, pertama obat Tramadol, kedua Riklona ada tujuh butir," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berkembang di dalam tong sampah di kamar tersebut, ditemukan pecahan diduga ekstasi berlogo lego. Tapi sudah pecahan, setelah disusun kembali pecahan itu (jadi) 2 butir ekstasi," sambungnya.
Setelah penangkapan itu, Lucinta Luna bersama sang kekasih, Abash alias Diah, dan dua orang lainnya dibawa ke Polres Jakarta Barat. Keempatnya dibawa guna dilakukan pemeriksaan lebih dalam.
Dari hasil pemeriksaan itu, baru Lucinta Luna yang ditetapkan sebagai tersangka. Sampai saat ini, polisi juga masih mengecek dua butir obat yang ditemukan di bak sampah kamar Lucinta Luna.
"Dari tes urine, tiga tersangka negatif, yang satu LL alias AP positif mengandung benzo. Pengaruh dari obat yang ada, pertama Riklona, Riklona obat tidur tapi masuk ke obat psikotropika. Sampai saat ini kita mengecek 2 butir ekstasi itu di puslabfor untuk dicek," jelas Yusri.
(pus/mau)