Tentunya kabar duka ini pun turut mempengaruhi suasana hati Karen yang mengaku ingin menunda sidang perceraiannya minggu ini.
"Besok saya hold dulu, besok nggak ada dulu. Saya nggak tahu ntar Om Wemmy (pengacaranya) yang atur," ujar Karen saat ditemui bersama pihak kuasa hukumnya, Wemmy Amanupunyo di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Atas permintaan Karen, Wemmy pun akan meminta penundaan dengan pihak kuasa hukum Arya Claproth.
"Nanti saya akan berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum lawan. Kemudian nanti kami akan mintalah pertimbangan dari majelis hakim. Karena udah dikatakan kan nggak ada yang diperjuangin lagi nih (anak) , kita kan perjuangin hak asuh anak. Anak udah nggak ada yasudah," papar Wemmy.
(pig/doc)