Namun, pihak Sajad Ukra membantah rekaman suara itu. Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menantang pihak Sajad Ukra lapor polisi jika merasa Nikita Mirzani memfitnahnya.
"Urusan aparat penegak hukum. Saya tantang untuk segera melaporkan Niki jika merasa Niki memfitnah. Ditunggu 1 kali 24 Jam," ungkap Fahmi Bachmid kepada detikcom, Kamis (6/2/2020).
"Iya, jika dibilang Nikita fitnah dengan apa yang diposting," tukasnya.
Dalam postingan Nikita Mirzani, rekan suara pria yang diduga Sajad Ukra menyebut Indonesia negara korup. Pria tersebut menyebut dirinya bisa membayar polisi untuk memasukan orang ke penjara.
Hotman Paris pun ikut bersuara. Dia meminta pihak polisi serta imigrasi untuk mengecek rekaman suara seorang pria asing yang sudah menghina Indonesia itu. Kepada pihak imigrasi, Hotman juga minta Sajad ditindak sesuai keimigrasian.
Aturan yang mungkin bisa menjerat Sajad Ukra seperti dimaksud Hotman itu ada di PP 31/2013 tentang Keimigrasian. Pasal 234-236 di peraturan itu menyebut salah satu alasan penangkalan adalah jika seseorang menunjukkan sikap bermusuhan terhadap Pemerintah Indonesia atau melakukan perbuatan yang mencemarkan nama baik bangsa dan negara Indonesia.
Di sisi lain, istri Sajad Ukra, Medina Moesa membantah rekaman suara yang diposting Nikita Mirzani adalah suara suaminya. Medina justru meminta Nikita Mirzani menunjukkan bukti aslinya.
(pus/imk)