Keinginan Sarita Abdul Mukti menjual rumahnya di kawasan Pondok Indah, untuk melunasi utang di bank. Itu dikarenakan sertifikat rumahnya jadi agunan untuk bisnis Faisal.
Pernyataan itu membuat pihak Faisal Haris geram. Menurut pegacara Faisal, Firman Chandra, kliennya masih membayar utang tanpa memberatkan mantan istrinya.
"Jadi kalau Mba Sarita masih berkoar-koar bahwa masih diagunkan, dizalimi mantan suami, itu tidak tepat, karena walaupun misalnya betul diagunkan Rumah Pondok Indah, yang diagunkan berapa sih Mbak?" Kata Firman Chandra kepada detikcom, Kamis (30/1/2020).
"Toh masih dibayarkan pokoknya, bunganya full oleh Mas Haris," tegasnya.
Firman Chandra meminta Sarita tak khawatir. Dia memastikan rumah tersebut tak akan disita.
"Mba Sarita... mau ditempati sampai kapan pun jangan khawatir, nggak usah takut akan disita. Tapi, intinya adalah rumah itu tetap milik Mba Sarita mau digunakan, lelang, apa pun terserah," tukasnya.
Rumah mewah di Pondok Indah itu dipasarkan oleh Sarita dengan harga Rp 50 miliar. Kini, rumah itu pun susah ditawar Rp 48 miliar.
Selain rumah di Pondok Indah, Sarita Abdul Mukti juga punya lima rumah lainnya. Rumah itu diberikan oleh Faisal Haris saat proses sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
(pus/mau)