Pembelaan Nikita Mirzani yang Izin Sakit ke Polisi

Pembelaan Nikita Mirzani yang Izin Sakit ke Polisi

Hanif Hawari - detikHot
Rabu, 29 Jan 2020 20:42 WIB
Nikita Mirzani saat ditemui di studio Trans TV.
Nikita Mirzani Foto: Noel/detikFoto
Jakarta - Nikita Mirzani meminta izin kepada polisi agar pelimpahannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ditunda. Ia beralasan sakit dengan melampirkan surat dokter dari tanggal 23-30 Februari.

Namun di balik itu semua, Nikita Mirzani masih terlihat melanglang buana dan bekerja seperti biasa. Ibu tiga anak itu memiliki pembelaan mengenai hal itu. Apa katanya?


"Kalau sakit kan memang betul. Rumah sakit juga nggak serta merta ngeluarin surat sakit kalau nggak dicek dulu segala macam. Ini pun sebenarnya masih sakit. Kalau lu denger suara gue kan masih berat," kata Nikita Mirzani kepada detikcom, saat ditemui di sela-sela syuting 'Nih Kita Kepo' di Central Park, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (29/1/2020).

"Cuma kalau sakit itu kan bukan berarti harus berlemas-lemas, nggak ada tanggung jawab. Tanggung jawab gue kan sama banyak orang banyak. Kayak program ini, pekerjaan yang lain. Ngurus anak itu kan juga suatu kewajiban kan. Nanti jangan gara-gara gue sakit, gue jadinya nggak bisa ngurus anak," ujarnya.

Nikita Mirzani memastikan pengakuan soal penyakit yang tengah diidapnya bukan isapan jempol belaka. Ia menegaskan rumah sakit tempat dirinya dirawat bukan tempat abal-abal.


"Cuma kalau dibilang, 'Nikita sakit pura-pura biar kagak dipanggil segala macam', nggak. Dokter juga nggak bisa, rumah sakit yang gue datengin tuh rumah sakit yang besar, yang tidak bisa diajak negosiasi segala macam dan sebagainya. Gue sih terserah aja," sambung Nikita Mirzani.

"Ini gue masih sakit, gue keringetan, suara gue serak, pala gue puyeng. Tapi kan gue harus tetap bekerja untuk anak-anak gue. Kalau gue nggak kerja siapa yang mau biayain hidup gue. Gue itu ada radang sama gue punya mag akut. Jadi radang gue kemarin yang bikib gue menggigil 3 hari berturut-turut," tukas ibu tiga anak itu.




(hnh/nu2)

Hide Ads