Tersangka Penganiayaan, Nikita Mirzani Segera Dijemput Paksa Polisi

Tersangka Penganiayaan, Nikita Mirzani Segera Dijemput Paksa Polisi

Hanif Hawari - detikHot
Rabu, 29 Jan 2020 15:10 WIB
nikita mirzani
Foto: Instagram@nikitamirzanimawardi_17
Jakarta -

Polisi akan segera menjemput paksa Nikita Mirzani untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu karena wanita 33 tahun tersebut sudah 2 kali absen ketika dipanggil oleh Polres Jakarta Selatan.

"Iya (dijemput paksa), kita bawa ke Kejaksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama, saat ditemui di Mapolres Jaksel, Rabu (29/1/2020).

"Kan kemarin sudah kita panggil 2 kali tidak hadir, dan ini nanti yang ketiga kita bawa setelah surat keterangan dokter itu selesai," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam 2 kali panggilan itu, Nikita Mirzani selalu mempunyai alasan. Pertama, ia meminta izin untuk pergi umrah ke Tanah Suci, Mekkah, pada awal Januari. Ibu tiga anak itu pun akhirnya berjanji akan datang memenuhi panggilan pada tanggal 23 Januari.

Namun lagi-lagi ia kembali berdalih. Nikita Mirzani melampirkan surat sakit dari dokter sampai tanggal 30 Januari. Namun selama tenggang waktu tersebut, dilihat dari Instagramnya, Nikita Mirzani bukannya beristirahat tapi malah asik pelesiran hingga pergi syuting.

ADVERTISEMENT

"Kita menghargai surat dari keterangan dokter mengenai sakit sampai tanggal 30. Tapi lewat itu akan kita cek lagi, periksa lagi. Kalau betul-betul sehat nanti kita limpahkan ke Kejaksaan nanti," Bastoni Purnama menandaskan.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada mantan suaminya ketiganya, Dipo Latief. Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap alias P21.




(hnh/kmb)

Hide Ads