Kabid Humas Polda Metro Jaya Kampol Yusri Yunus mengungkapkan Farhat Abbas tidak hadir lantaran masih berada di Surabaya.
"Tadi pagi dari pihak Farhat sudah menelepon langsung penyidik meminta waktu, saudara Farhat sampai hari ini berada di Surabaya. Dan diminta pulang untuk hadir ke Polda Metro Jaya," kata Yusri Yunus saat ditemui di Polda Metro Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemanggilan itu terkait dugaan tindak pidana mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu terkait tuduhannya ke Hotman Paris. Diketahui, Farhat dan Andar Situmorang sama-sama memperkarakan Hotman.
Farhat terkena pasal 220 KUHP yang terjadi pada tanggal 10 September 2019 yang terlapornya adalah Hotman Hutapea
"Hari ini emang ada jadwal undangan untuk Farhat Abbas yang dijadwalkan 21 Januari hari ini sekitar pukul 10 untuk klarifikasi berdasarkan laporan yang dibuat oleh Andar Situmorang," imbuh Yusri Yunus
"Kemudian tentang adanya pengaduan sesuai dengan pasal 220 KHUAP yang terlapornya adalah Hotman Hutapea," sambungnya lagi.
Farhat memperkarakan Hotman karena menuding pengacara perlente itu punya menyebarkan video porno di jejaring medsos.
(kmb/kmb)