Eksepsi Ditolak, Pablo Benua dan Rey Utami Tak Masalah

Eksepsi Ditolak, Pablo Benua dan Rey Utami Tak Masalah

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 21 Jan 2020 08:50 WIB
Foto: Samsuduha Wildansyah/detikcom
Jakarta - Rey Utami dan Pablo Benua, telah mendengarkan putusan sela dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (20/1/2020). Namun sayang, eksepsi mereka agar dipindahkan ke Pengadilan Negeri Cibinong ditolak.

Akan hal tersebut, Pablo dan Rey mengaku tak masalah dengan putusan tersebut.



"Keputusan apapun yang terbaik buat kita. Kita alhamdulillah hasil dari keputusan ini. Ini ketetapan Allah juga, nggak kecewa. Kalau kita kecewa berarti kita kecewa dengan putusan Allah," ujar Pablo Benua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah semua yang terjadi disyukuri aja," tambah Rey Utami.



Pengacara keduanya pun, Rihat Hutabarat, mengaku menerima putusan tersebut.

"Keputusan yang harus kita terima dan udah masuk pemeriksaan saksi-saksi selanjutnya akan diperiksa," kata Rihat Hutabarat.


(fbr/wes)

Hide Ads